Senin, 20 Desember 2010

BAGAIMANA HUKUM PENGGUNAAN KALENDER MASEHI.??

PERAYAAN TAHUN BARU
UMAT Islam
Tidak seperti bangsa dan
umat terdahulu, Islam
tidak merayakan tahun
baru. Rasulullah
Muhammad saw bahkan
melarang meniru
(tasyabbuh) budaya
bangsa dan umat sebelum
datangnya Islam seperti
Umat Yahudi, Bangsa
Romawi, Bangsa Persia,
dan Umat Nasrani yang
merayakan Tahun Baru
mereka. Rasulullah saw
bersabda:
Man tasyabbaHa bi
qaumin faHuwa minHum.
Artinya: Siapa saja yang
menyerupai suatu kaum/
bangsa maka dia
termasuk salah seorang
dari mereka. (HR. Abu
Dawud, Ahmad, dan
Tirmidzi)
Dan khusus tentang hari
raya, Rasulullah saw
membatasi hari raya
umat Islam hanya pada
Idul Adhha dan Idul Fithri,
lain itu tidak. Rasulullah
saw bersabda:
Kullu ummatin iidan. Wa
haadzihi iidunaa: iidul
adhhaa dan iidul fithri
Artinya: Setiap ummat
punya hari raya. Dan
inilah hari raya kita: Idul
Adhha dan Idul Fithri.
Ketika Rasulullah saw
masih hidup (570 – 632 M),
Umat Islam menggunakan
sistem penanggalan Arab
pra-Islam. Sistem
kalender ini berbasis
campuran antara bulan
(qomariyah) dan
matahari (syamsiyah).
Setelah Khilafah Islam
berhasil menaklukkan
Kekaisaran Persia untuk
selamanya dan
membebaskan Wilayah
Syam dari Kekaisaran
Romawi Timur, pada
tahun 17 H atau ekivalen
dengan 638 M, di masa
pemerintahan Amirul
Mu`minin ‘Umar bin
Khaththab diresmikanlah
penggunaan Kalender
Hijriyah. Dinamakan
Kalender Hijriyah karena
‘ Umar menetapkan awal
patokan penanggalan
Islam ini adalah tahun
hijrahnya Nabi
Muhammad dari Mekkah
ke Madinah pada tahun
622 M. Hijrahnya
Rasulullah saw tersebut
adalah pertolongan Allah
yang membuat
perubahan besar pada
perkembangan Islam.
Sejak hijrah ke Madinah
mulailah terbentuk
Negara Islam dan Umat
Islam.
Kalender Hijriyah
dihitung dengan
pergerakan bulan.
Penentuan awal bulan
(new moon) ditandai
dengan munculnya
penampakan Bulan Sabit
pertama kali (hilal)
setelah bulan baru
(konjungsi atau ijtima’).
Setahun terdiri dari 12
bulan: Muharram, Safar,
Rabiul awal, Rabiul akhir,
Jumadil awal, Jumadil
akhir, Rajab, Sya ’ban,
Ramadhan, Syawal,
Dzulkaidah, dan
Dzulhijjah. Satu minggu
terdiri dari 7 hari: al-
Ahad, al-Itsnayn, ats-
Tsalaatsa ’ , al-Arba’aa /
ar-Raabi’, al-Kamsatun,
al-Jumu’ah (Jumat), dan
as-Sabat. Ketika
melakukan perjalanan ke
Syam, Amirul Mu ’minin
Umar bin Khaththab
sempat membandingkan
kalendar Hijriyah dengan
kalendar-kalendar Persia
dan Romawi. Umar
berkesimpulan bahwa
kalendar Hijriyah lebih
baik.
Walaupun Kalender
Hijriyah telah dipakai
resmi di masa
pemerintahan Amirul
Mu`minin Umar bin
Khaththab, namun para
sahabat di masa itu tidak
berpikir untuk
merayakan 1 Muharram
(awal tahun Hijriyah)
sebagai Perayaan Tahun
Baru Islam. Mereka
berkonsentrasi penuh
untuk mengokohkan
penegakkan syariat Islam
dan mengemban risalah
Islam ke seluruh dunia.
Mereka tidak pernah
berpikir untuk
mengadakan perayaan
yang tidak disyariatkan
oleh Islam dan tidak
dilakukan oleh Rasululah
saw. Yang demikian itu
terus berlanjut pada
masa kekhilafahan Bani
Umayyah dan sebagian
besar masa Kekhilafahan
Bani Abbasiyah. Bahkan
hingga masa negara
Buwaihiyah, negara syi ’ah
yang memisahkan diri
dari daulah Islamiyah
Abbasiyah, negara syi ’ah
ini pun tidak pernah
berpikir untuk
menambah-nambah
perayaan yang tidak
diteladankan Rasulullah
saw.
Karena memuliakan Islam
bukan dengan cara
membuat perayaan tahun
baru hijriyah, tetapi
dengan mengikuti sunnah
nabi, berpegang teguh
pada ajaran-ajarannya,
dan menjadikannya dasar
hukum dan petunjuk
untuk menjalani
kehidupan.
Sayangnya, pada abad
ke-4 H kaum Syiah
kelompok al- ‘Ubadiyyun
dari sekte Ismailiyah yang
lebih dikenal dengan
kaum Fathimiyun
membuat hari raya tahun
baru hijriyah. Kelompok
ini mendirikan negara di
Mesir yang terpisah dari
Khilafah Abbasiyah yang
berpusat di Baghdad.
Mereka ingin meniru apa
yang ada pada umat
Nasrani yang merayakan
tahun baru mereka.
Maka benarlah sabda
Rasulullah saw
‘ An Abiy Sa’iid al-
Khudriyyi, ‘anin nabiy saw
qaala:
Latatba’unna sunana man
kaana qablakum syibran
bi syibrin wa dzira ’an
bidzira’in hattaa lau
dakhaluu juhra dhabbin
tabi ’tumuuHum
Qulnaa: Yaa rasuulallaahi
al-Yahuudu wan
Nashaaraa
Qaala: faman.
Artinya:
Dari Abu Sa ’id al-Khudri
ra, dari Nabi saw beliau
bersabda, “Sesungguhnya
kamu akan mengikuti
perjalanan orang-orang
yang sebelum kamu,
sejengkal demi sejengkal
dan sehasta demi
sehasta; bahkan kalau
mereka masuk lobang
biawak, niscaya kamu
mengikuti mereka. ”
Kami berkata, “Ya
Rasulullah! Orang Yahudi
dan Nasrani ?”
Jawab Nabi, ”Siapa
lagi?” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang lain:
’ An abiy Hurairata
radhiyallaaHu ’anHu ’anin
nabiy saw qaala:
Laa taquumus saa’atu
hattaa ta`khudza
ummatii bi`akhdzil
quruuni qablaHaa syibran
bisyibrin wa dziraa ’an
bidziraa’in
Faqiila: Yaa rasuulallaaHi
kafaarisa warruum
Faqaala: wa maninaasu
illaa ulaaaa`ika
Dari Abu Hurairah r.a.
dari Nabi saw beliau
bersabda:
” Belum akan terjadi
kiamat sebelum umatku
mengikuti jejak umat
beberapa abad
sebelumnya, sejengkal
demi sejengkal dan
sehasta demi sehasta. ”
Ada orang bertanya, ”Ya
Rasulullah! Mengikuti
orang Persia dan
Romawi ?”
Jawab beliau: ”Siapa lagi
orangnya selain ini?” (HR.
Bukhari)
Sejak saat itu Tahun baru
Hijriyah dalam kalender
Hijriyah dirayakan setiap
tanggal 1 Muharam.
Termasuk umat Islam di
Indonesia yang
mengklaim dirinya
sebagai Sunni, juga ikut-
ikutan merayakan Tahun
Baru Hijriyah yang
direkayasa oleh kaum
Syiah Ismailiyah yang
telah murtad itu. Adapun
pemerintah yang
berkuasa di Indonesia
lebih parah lagi, ikut
merayakan Tahun Baru
Masehi tanggal 1 Januari
karena mengadopsi
kalender Gregorian. Dan
ternyata tidak hanya
perayaan tahun baru
yang ditiru dari bangsa
dan umat selain Islam,
tetapi juga dalam
keyakinan, perilaku,
budaya, sistem hukum
dan pemerintahannya
pun meniru bangsa dan
umat selain Islam.
PERAYAAN TAHUN BARU
KAUM SEKULER
Mengikuti budaya
Romawi dan Kristen, di
Era Sekuler Negara-
negara Barat merayakan
Tahun Baru tanggal 1
Januari. Tahun 1752
Inggris dan koloni-
koloninya di Amerika
Serikat ikut
menggunakan sistem
penanggalan kalender
Gregorian.
Di Inggris, Untuk
merayakan Tahun Baru
para suami memberi uang
kepada para istri mereka
untuk membeli bros
sederhana (pin). Banyak
orang-orang koloni di
New England, Amerika,
yang merayakan tahun
baru dengan
menembakkan senapan
ke udara dan teriak,
sementara yang lain
mengikuti perayaan di
gereja atau pesta
terbuka.
Di Amerika serikat,
Tahun Baru dijadikan
sebagai hari libur umum
nasional untuk semua
warga Amerika. Perayaan
dilakukan malam sebelum
tahun baru, pada tanggal
31 Desember. Orang-
orang pergi ke pesta atau
menonton program
televisi dari Times Square
di jantung kota New
York, dimana banyak
orang berkumpul. Pada
saat lonceng tengah
malam berbunyi, sirene
dibunyikan, kembang api
diledakkan, orang-orang
meneriakkan “Selamat
Tahun Baru” dan
menyanyikan Auld Lang
Syne. Esok harinya,
tanggal 1 Januari, orang-
orang Amerika
mengunjungi sanak-
saudara dan teman-
teman atau nonton
televisi yang berisi
Parade Bunga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar