Menangis apapun
penyebabnya tidak
membatalkan puasa. Tapi
apakah bisa mengurangi
pahala puasa, kita lihat
dulu menangisnya karena
apa?
Jika menangisnya karena
merenungi dosa dan
kesalahan, atau saat
berdoa, saat membaca
Al-Qur'an atau saat
melakukan ibadah yang
lain, itu tidak apa-apa.
Bahkan dianjurkan.
Menangis karena
musibah juga tidak apa-
apa asalkan tetap
terkontrol tidak sampai
meraung-raung, karena
ada larangan dari
Rasulullah SAW menangis
sampai meraung-raung
apalagi sampai
menyobek-nyobek
pakaian.
Tapi jika menangisnya
karena marah yang tidak
kesampaian atau karena
menonton acara TV
seperti sinetron, itu yang
bisa mengurangi pahala
puasa. Sebab, jika kita
ingin meraih
kesempurnaan ibadah
puasa maka kita
dianjurkan untuk bisa
mengontrol emosi/
amarah dan tidak
menghabiskan waktu
dalam kesia-siaan. Wa
Allahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar